Tongkonan (Rumah Adat Masyarakat Toraja)

TONGKONAN

(Rumah Adat Masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan)

 

Tongkonan adalah rumah orang Toraja yang merupakan tempat tinggal, kekuasaan adat, dan perkembangan kehidupan sosial budaya orang Toraja. Tongkonan tidak lagi dijadikan rumah tempat tinggal untuk dihuni lagi oleh karena setiap keluarga yang mendiami rumah adat itu pada umumnya telah membangun rumah tinggal sendiri.

Kata tongkonan berasal dari kata tongkon yang berarti 'duduk', mendapat akhiran 'an' maka menjadi tongkonan yang artinya tempat duduk dan ongan berarti bernaung. Duduk dan bernaung merupakan perpaduan pengertian kata Tongkonan. Tongkonan dimiliki secara komunal dan turun temurun oleh keluarga atau marga Suku Tana Toraja. Rumah adat ini biasanya dijaga dan dipelihara oleh seseorang yang dipercayakan mengelolanya (to ma’kampai tongkonan).

Konstruksi rumah adat Tongkonan terbuat dari kayu tanpa menggunakan unsur logam seperti paku. Tongkonan atau rumah adat Toraja, selalu berbentuk segi empat, ukuran panjang dan lebar telah disebut di atas. Ragam hias atau ukiran pada Tongkonan merupakan simbol pengharapan agar penghuni rumah dapat hidup dengan baik.

Tongkonan berfungsi sebagai pusat budaya, pusat pembinaan keluarga, pembinaan peraturan keluarga dan kegotongroyongan, pusat dinamisator, motivator dan stabilisator sosial, sehingga ia tidak sekedar sebagi tempat untuk duduk bersama, lebih luas lagi meliputi segala aspek kehidupan. Tongkonan adalah juga simbol sosial dan simbol alam raya. Secara filosofis, Tongkonan bertolak pada falsafah kehidupan dari ajaran Aluk Todolo, dimana bangunan rumah adat mempunyai makna dan arti dalam semua proses kehidupan masyarakat Toraja. Tongkonan adalah simbol keluarga dan martabat orang Toraja. Jika tongkonan digadaikan, apalagi dijual, ini ibarat menggadaikan atau menjual martabat keluarga dan nenek moyangnya, dan ini menimbulkan malu bagi anggota keluarga tongkonan.








 


Komentar