TONGKONAN
(Rumah
Adat Masyarakat Toraja, Sulawesi Selatan)
Kata tongkonan berasal dari kata tongkon
yang berarti 'duduk', mendapat
akhiran 'an' maka menjadi tongkonan
yang artinya tempat duduk dan ongan
berarti bernaung. Duduk dan bernaung
merupakan perpaduan pengertian kata Tongkonan. Tongkonan dimiliki secara
komunal dan turun temurun oleh keluarga atau marga Suku Tana Toraja. Rumah adat ini biasanya dijaga
dan dipelihara oleh seseorang yang dipercayakan mengelolanya (to ma’kampai tongkonan).
Konstruksi rumah adat Tongkonan terbuat dari kayu tanpa menggunakan unsur logam seperti paku. Tongkonan atau rumah adat Toraja, selalu
berbentuk segi empat, ukuran panjang dan lebar telah disebut di
atas. Ragam hias atau ukiran pada Tongkonan merupakan simbol
pengharapan agar penghuni rumah dapat hidup dengan baik.
Tongkonan berfungsi sebagai pusat budaya, pusat
pembinaan keluarga, pembinaan peraturan keluarga dan kegotongroyongan, pusat
dinamisator, motivator dan stabilisator sosial, sehingga ia tidak sekedar sebagi tempat untuk duduk bersama, lebih luas lagi meliputi
segala aspek kehidupan. Tongkonan adalah juga simbol sosial dan simbol alam raya. Secara filosofis, Tongkonan
bertolak pada falsafah kehidupan dari ajaran Aluk Todolo, dimana bangunan rumah adat mempunyai makna dan arti
dalam semua proses kehidupan masyarakat Toraja. Tongkonan adalah simbol
keluarga dan martabat orang Toraja. Jika tongkonan digadaikan, apalagi
dijual, ini ibarat menggadaikan atau menjual martabat keluarga dan nenek moyangnya, dan ini menimbulkan malu bagi anggota keluarga
tongkonan.
Komentar
Posting Komentar